Warga Sesalkan Tindakan Oknum Resmob Tangkap Pelaku Tindak Pidana Diluar Batas Kewajaran

    Warga Sesalkan Tindakan Oknum Resmob Tangkap Pelaku Tindak Pidana Diluar Batas Kewajaran

    PANDEGLANG, BANTEN, - Warga Kampung Parigi Rt 03 Rw 02 Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang menyesalkan tindakan oknum resmob Polres Pandeglang yang diduga berlebihan atau diluar batas kewajaran saat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.

    Keken seorang warga Kampung Parigi Rt 03 Rw 02, menyebut belasan oknum resmob Polres Pandeglang pada Selasa dini hari sekira Pukul 01.00 WIB, menggerebek pelaku dugaan tindak pidana dengan cara yang diluar batas kewajaran. seolah pelaku adalah residivis besar atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), atau pelaku kejahatan tindak pidana berskala tinggi, seperti teroris.

    "Malam itu hampir saja oknum resmob bentrok dengan warga. Jika saja saat itu oknum resmob tidak menyatakan kalau mereka dari Polres Pandeglang. Karena warga sudah geram dan terganggu akibat ulah oknum yang membuat warga di lingkungan terganggu kenyamanannya, " tukas Keken 

    Hal senada dikatakan Usup, Selasa (16/4/2024), malam itu dirinya mengaku panik setelah mendengar teriakan warga adanya sekelompok orang melakukan penyerangan di kediaman saudara YB. 

    Waktu peristiwa itu terjadi, kata Usup dirinya tengah berada di rumahnya. Dengar teriakan warga bahwa ada penyerangan, dirinya pun langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian. 

    "Sampai di Lokasi saya menerima kabar kalau penyerang adalah polisi. Saya pun mundur meski niatan dari rumah akan membela YB yang katanya diserang sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK), " tuturnya

    Pernyataan warga pun dibenarkan Ketua Rt 03 Rw 02, Kampung Parigi Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang, Lili, menegaskan, di malam peristiwa itu dirinya juga sempat melarang warga melakukan tindakan setelah mengetahui dari beberapa pelaku penyerangan yang mengaku dari Polres Pandeglang.

    "Apa yang disampaikan warga, itu benar. Karena saya juga hadir saat kejadiannya. Bahkan saya sempat menanyakan juga kepada oknum resmob kenapa tidak memberitahukan atau laporan Rt. Jangan asal main tangkap saja, dan itu beberapa kali saya katakan. Dijawab sama salah satu oknum resmob udah katanya ketika saya desak udah dimana saya Rtnya juga oknum resmob balik menjawab udah keatasan. Maksud oknum Reamob keatasan atasan siapa atasan saya apa atasan mereka, " pungkas Ketua Rt seraya mengaku oknum penyidik AS juga turut menjawab seperti itu. 

     

    oknum resmob polres pandeglang polda banten polri tangkap pelaku diluar batas kewajaran
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Pakar Hukum Pidana DR (C) Hudi Yusuf SH...

    Artikel Berikutnya

    Halal Bihalal dan Evaluasi Kerja Instansi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    WH Dukung Kejati Banten Usut Korupsi Sport Center
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami