Dugaan Pungli SMPN 4 Panimbang Semakin Membuka Mata Publik

    Dugaan Pungli SMPN 4 Panimbang Semakin Membuka Mata Publik
    Foto Ilustrasi

    PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan Pungutan liar yang diduga dilakukan oknum guru dan komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Panimbang semakin mengemuka, setelah banyaknya pengakuan wali murid yang merasa terbebani dan mengadukan hal tersebut kepada awak media Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Dalam pemberitaan sebelumnya sejumlah wali murid melaporkan oknum guru SMPN 4 Panimbang berinisial SB ke Kepolisian Sektor (Polsek) Panimbang, atas dugaan pungli berdalih biaya komputer dan pelulusan siswa, kini informasi dugaan pungli kembali menyeruak dengan adanya pengakuan dari beberapa wali murid lainnya yang sama - sama merasa dirugikan pihak sekolah.

    Salah satunya pengakuan dari wali murid SMPN 4 Paninbang berinisial YY warga asal Kampung Cimahpar Desa Citeureup Kecamatan Panimbang, kepada awak media mengaku, kalau dirinya juga dimintai sejumlah uang oleh oknum komite yang merangkap sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial HL.

    "Benar pak saya juga diminta uang sama Pak Sekdes, HL sebesar Rp.600.000, namun baru bisa saya bayar Rp.500.000, yang katanya untuk pembelian komputer sekolah, " ujar YY

    Dikatakan YY, kendati dirinya telah menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp.500.000 kepada oknum sekdes HL yang merupakan suami oknum guru SB dan juga selaku Komite, namun hingga kini sejak anaknya lulus sekolah, dirinya belum menerima ijazah anaknya tersebut yang lulus pada tahun lalu.

    Ketika awak media menanyakan apakah YY merasa keberatan atau terbebani dengan pungutan tersebut ? YY pun mengaku merasa keberatan. Karena kata dia, jika biaya - biaya itu tidak diwajibkan atau sudah ditanggung pemerintah, tentunya oknum guru SB dan suaminya selaku komite sekolah sudah sepatutnya tidak melakukan permintaan biaya lagi kepada wali murid.

    "Jelas keberatan pak, apalagi uang sebesar itu bagi kami sangat berharga untuk menutupi kebutuhan sehari - hari. Kan harusnya kalau memang biaya sekolah anak saya sudah ditanggung pemerintah, seharusnya sekolah jangan membebankan biaya itu kepada wali murid, " tandas YY dengan penuh rasa kesal

    Menanggapi hal tersebut aktivis Peleton Pemuda, Aris Doris meminta pihak kepolisian maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, untuk segera melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada oknum guru dan komite yang bersangkutan.

    "Jika dugaan pungli itu terbukti, maka para pelaku dapat diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, agar kedepannya tidak ada lagi oknum di sekolah menengah pertama yang kembali melakukan perbuatan serupa seperti itu, " pungkas Doris.***

    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sampaikan Struktur Rancangan APBD...

    Artikel Berikutnya

    HUT Korpri ke 50, Kapolsek bersama Danramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam

    Ikuti Kami