Soal Tudingan Miring Rekrutmen Karyawan CS RSUD Malingping, Begini Kata Direktur PT AHM

    Soal Tudingan Miring Rekrutmen Karyawan CS RSUD Malingping, Begini Kata Direktur PT AHM
    Direktur PT AHM, Dodong Bersama Kuasa Hukum AHM, Dedih Rohendi

    PANDEGLANG, BANTEN, - Direktur PT Azaretha Hana Megatrading (AHM), Dodong menjelaskan keberadaan perusahaan dan karyawannya yang bekerja sebagai Claning Servis (CS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping - Lebak, Banten

    Menurutnya, sejauh ini perusahaan sudah bekerja profesional dan proporsional, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku baik secara undang - undang maupun standar operasional perusahaan.

    Menanggapi pemberitaan miring di beberapa media on line terkait rekrutment karyawan, Dodong mengaku pihak perusahaan telah melakukan hal yang semestinya dilakukan untuk memberikan kepuasan kepada mitra kerjanya yakni RSUD Malingping.

    "Sebagai perusahaan Claning Servis tentunya kami harus memberikan layanan terbaik kepada mitra kerja kami, " ujar Dodong usai acara santunan anak yatim di Panti Asuhan Hasanudian Pandeglang, baru - baru ini.

    Untuk itu kata Dodong, pihaknya beberapa bulan lalu mengevaluasi kinerja karyawan CS RSUD Malingping dengan cara assesment kepada karyawan.

    "Assesment itulah cara kami mengetahui kinerja karyawan. Karena kita ingin karyawan CS dapat bekerja dengan baik dan hasilnya dapat memuaskan pihak RSUD Malingping, " tuturnya

    Penting untuk diketahui, PT AHM membayar upah karyawan berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan itu sudah sesuai undang - undang Cipta Kerja yang berlaku.

    Sedangkan menyoal keberadaan karyawan yang tidak lulus assesmen, dan telah membatalkan PKWT, menurutnya, karyawan tersebut bukan lagi karyawan PT AHM.

    "Dalam rekrutmen karyawan PT AHM telah memberikan kesempatan baik kepada eksiting atau karyawan lama maupun yang baru artinya kami sudah sangat terbuka, " tandasnya

    Bahkan lanjut Dodong, rekrutmen karyawannya pun melalui tes yang dilakukan dengan objektif dan transparan, termasuk kepada karyawan lama selain assesmen dilakukan juga tes tertulis dan wawancara dan semuanya terdokumentasikan.

    "Karyawan CS di RSUD Malingping yang saat ini bekerja sudah sesuai kriteria dan ketentuan yang diberlaku di Perusahaan, dan karyawan itu pun tidak semua baru, melainkan masih ada karyawan lama. Artinya assesmen dan tes tertulis maupun wawancara kami lakukan secara profesional dan proporsional, " paparnya

    Sementara pihak RSUD Malingping ketika dikonfirmasi indonesiasatu.co.id, tidak mempermasalahkan soal rekrutmen karyawan CS yang telah dilakukan pihak PT AHM. Bahkan pihak RSUD Malingping mengaku puas terhadap kinerja karyawan.

    "Kami sama sekali tidak mempersoalkan perihal rekrutmen karyawan yang dilakukan pihak perusahaan karena itu hak mereka. Bahkan kami merasa puas atas kinerja karyawan yang semakin lebih baik lagi, " ujar seorang pegawai di RSUD Malingping yang meminta indonesiasatu untuk tidak menyebut namanya di media. (Red)

    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Anak dan Bapak Jadi Tersangka Kasus Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Kebijakan Bupati Soal Plh Sekda Pandeglang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami