PANDEGLANG - Pungutan Liar alias Pungli hingga diskriminasi diduga mewarnai proses demokrasi tingkat desa di Kecamatan Sindangeesmi Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.
Dari penelusuran indonesiasatu.co.id, polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Sindangresmi bermula dari dugaan adanya diskriminasi oknum panitia kecamatan dalam melakukan seleksi para Bakal Calon Kades yang mengikuti fit and proper test.
Keterangan yang diperoleh dari warga Desa Pasirlancar, berinisial KS yang mengaku kepada indonesiasatu.co.id adalah pendukung salah satu calon kades yang terdiskualifikasi akibat ulah oknum panitia kecamatan yang dituding bermain curang dalam penyelenggaraan seleksi calon kades.
'Ya awalnya polemik Pilkades terjadi saat Balon Kades J tidak lolos setelah mengikuti testing. Dan kami tidak percaya sebab dia berpendidikan, bahkan bergelar sarjana, masa kalah sama Balon yang pendidikannya lebih rendah dari dia. Dan kami warga sangat bergantung kepadanya agar bisa memimpin desa kami ini pak, " ujar KS
Sementara menyoal adanya dugaan Pungli dilakukan Panitia Pilkades, itu terungkap dari keterangan beberapa Bakal Calon Kades yang menyatakan kalau mereka dimintai sejumlah uang oleh panitia masing - masing sebesar Rp.500.000 per Calon.
"Benar kami dimintai uang oleh panitia desa yang katanya uang tersebut untuk biaya testing, dengan alasan panitia kecamatan, anggarannya tidak cukup untuk biaya testing, " ujar Bakal Calon Kades Pasirlancar berinisial J kepada wartawan, Jumat (02/07/2021).
Hal senada juga dikatakan Bakal Calon Kades Pasirloa, berinisial D bahwa dirinya juga sama diminta uang partisipasi membayar Rp.500 ribu untuk pembiayaan fit and proper test di kecamatan.
"Ya sama saya juga diminta uang oleh panitia sebesar Rp.500.000, dan peruntukannya sama membiayai testing katanya pak, " tegas D
H. Rudiyanto Selaku Camat Sindangresmi, ketika dikonfirmasi awak media Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten mengatakan, pihaknya telah menyarankan panitia untuk tidak memungut ataupun meminta biaya Pilkades kepada para Bakal Calon.
"Saya selaku Camat sudah mengintruksikan dan menyarankan agar panitia tidak membebani biaya apapun dalam perhelatan Pilkades ini kepada Bakal Calon Kades, " teramg Camat
Pernyataan Camat Sindangresmi itu juga dipertegas Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan.
Kepada awak media JNI melalui WhatsApp, Doni, menegaskan bahwa, tidak diperbolehkan ada pungutan untuk kepentingan Pilkades, lantaran penyelenggaraan Pilkades semuanya sudah dibiayai pemerintah.
Namun disesalkan hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Pilkades Desa Pasirlancar dan Desa Pasirloa beserta Ketua Panitia Kecamatan Sindangresmi, belum bisa dimintai keterangannya.(Red)