PANDEGLANG, BANTEN, - Polsek Picung Polres Pandeglang menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa dan siswi di lingkungan Mts Dan SMK Yayasan Mardhatillah Al Mumtazah Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang , Kamis 21/10/2021.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H, S.I.K, M.H.melalui Kapolsek Picung Polres Pandeglang IPTU Aris Munandar dan Kanit Binmas Polsek Picung Polres Pandeglang AIPDA DIDIT .K memberikan penyuluhan bahaya Narkoba dan kenakalan remaja kepada para siswa dan siswi.
Pada kesempatan itu Iptu Aris Munandar, memberikan materi sosialisasi dan penjelasan tugas dan tanggung jawab kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar.
“Jadilah anak yang berbakti kepada orang tua, rajin belajar sehingga bisa meraih cita-cita yang kamu inginkan, ” ucap Kapolsek.
Sosialisasi yang dilakukan Kapolsek ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa yang kelak akan menjadi penentu keberhasilan suatu negara dan terkhusus di daerah.
IPTU Aris Munandar juga menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh siswa dan siswi untuk menggunakan waktu dan hidupnya kepada hal-hal yang positif dan jangan sekali-sekali mencoba barang terlarang tersebut karena dapat merusak masa depan.
“Jangan coba-coba pakai narkoba karena bisa merusak masa depan, sebaiknya gunakan waktu sebaik mungkin untuk melakukan hal-hal positif, " himbaunya.
Ditempat yang sama, Wakil Kesiswaan Mts Dan SMK Yayasan Mardhatillah Al Mumtazah, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian kepada Polsek Picung Polres Pandeglang karena telah memberikan penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja anak sekolah yang akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan.***