Andang Suherman
Andang Suherman
  • Jul 23, 2021
  • 6835

Oknum Kadinsos NR Diduga Sebar Luaskan Percakapan Wartawan ke Group WA TKSK Pandeglang

Oknum Kadinsos NR Diduga Sebar Luaskan Percakapan Wartawan ke Group WA TKSK Pandeglang
Rekaman Percakapan Wartawan Beredar di Group WA TKSK Dinsos Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN, - Rekaman Percakapan antar wartawan beredar luas dalam group WhatsApp Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Pandeglang, yang diduga di posting oknum Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, berinisial NR beberapa pekan lalu.

Entah apa maksud Oknum Kadis Sosial NR memposting percakapan antar wartawan sehingga menjadi perbincangan kalangan TKSK di Pandeglang.

Dari penelusuran tim investigasi Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, diperoleh keterangan kalau percakapan itu antara wartawan berinisial Ag dan RM. 

Setelah dikonfirmasi, Ag membenarkan kalau suara rekaman itu adalah dirinya yang ingin mendapat penjelasan dari saudara RM seputar pemberitaan regulasi BPNT Kecamatan Sobang yang dimuat dalam video.

"Benar itu percakapan saya dengan saudara RM. Waktu itu saya ingin tahu persoalan yang terjadi dilapangan soal regulasi BPNT Kecamatan Sobang hingga menjadi sebuah berita oleh saudara RM, " ujar Ag

Namun demikian kata Ag, dirinya menyesalkan kenapa rekaman itu beredar di group WhatsApp TKSK Pandeglang. 

"Siapa yang menyebarluaskan rekaman itu dan kenapa sampai kepada tangan Kadis Sosial ?" tanya Ag

Lebih lanjut dikatakan Ag, apakah RM yang mengirimkannya apa maksud dan tujuannya. dan apa pula maksud tujuan kadis memposting ke Group WA TKSK.

"Masalah ini saya akan meminta klarifikasi baik dari saudara RM maupun Kadis Sosial NR" ungkap Ag

Sementara tanggapan dari berbagai insan pers di Pandeglang  khususnya Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) menyayangkan oknum kadis memposting percakapan wartawan ke media sosial WA, karena itu akan  merusak hubungan antar wartawan. 

"Atau mungkin oknum kadis mempunyai niat dan tujuan ingin memecah belah wartawan atau bahkan ingin membunuh karakter wartawan tersebut, " ujar Sekjend JNI Banten, A Ucu SN seraya menambahkan, oknum kadis NR dapat diduga melanggar UU ITE, jika yang bersangkutan Ag melaporkan masalah tersebut ke kepolisian

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, NR ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/07/2021), terkesan mengalihkan pembahasan, karena jawaban NR menyatakan kalau itu di Wilayah Kecamatan Sukaresmi dan postingannya itu di group agen.

Padahal pembahasan adalah percakapan wartawan menyoal penyaluran BPNT di Kecamatan Sobang bukan Sukaresmi. Lalu terkait postingan rekaman percakapan wartawan yang dipostingnya di group TKSK Dinsos, NR malah menjawab kalau postingan tersebut di group agen. 

Berikut konfirmasi awak media kepada Kadinsos, NR via pesan WhatsApp :

wartawan : "Bu mohon ditanggapi soal beredar luas percakapan wartawan ada di Group WA TKSK Pandeglang, yang katanya di posting sama ibu kadis ????, " NR : "yg mana, ko tksk pandeglang, itu kan Sukaresmi, ..." Wartawan : groupnya bu ! NR : group agen, "***

Bagikan :

Berita terkait

MENU