PANDEGLANG, BANTEN, - Untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Pandeglang, Personel Polres Pandeglang melaksanakan Operasi yustisi di Posko Prokes Pasar Badak.Jumat (22/10/2021)
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adalah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 dan mengoptimalkan posko penanganan covid - 19 di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas Polres Pandeglang IPTU Mulyana mengatakan, dalam kegiatan itu personel Polres Pandeglang melakukan pendekatan yang humanis. Mereka menyampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
''Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker dan juga mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, '' ujarnya.
'Sedikitnya sekitar 100 masker kita bagikan kepada warga hari ini, kegiatan bagi-bagi masker gratis ini sebagai bentuk kepedulian agar warga tetap menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid 19', ungkap Kasat Binmas***