PANDEGLANG, BANTEN, - Sejumlah aktivis di Kabupaten Pandeglang mengaku geram terhadap lemahnya sistem pengawasan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa yang realisasinya masih banyak terjadi penyimpangan.
Hal tersebut dikatakan Asep seorang aktivis peleton pemuda pandeglang kepada awak media, Kamis (23/9/2021).
Menurut Asep, peristiwa dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa kerap terjadi di Kabupaten Pandeglang. Salah satu contoh di Desa Ciputri Kecamatan Kaduhejo.
"Kejadian itu akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait seperti Camat, DPMPD maupun inspektorat, " tegas Asep
Asep mengaku dalam waktu dekat pihaknya berencana akan melaporkan oknum mantan Kades Ciputri ke Kejati Banten.
"Ya kami akan laporkan oknum mantan kades yang bersangkutan ke Kejati Banten, " ujarnya
Karena lanjut Asep, perbuatan oknum mantan kades A, dinilai telah menciderai amanat undang - undang, dan patut diduga dia telah melawan hukum.
"Masalah ini harus menjadi kajian hukum agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penggunaan anggaran negara yang ditenggarai jadi ajang kampanye oknum mantan kades tersebut dalam perhelatan Pilkades mendatang, " pungkas Asep (Red)